Ajak Jaga Kamtibmas, Kapolres Tuban Undang Pimpinan PSHT dan Pagar Nusa Cabang Tuban

    Ajak Jaga Kamtibmas, Kapolres Tuban Undang Pimpinan PSHT dan Pagar Nusa Cabang Tuban

    TUBAN - Antisipasi bentrokan antar oknum perguruan silat maupun dengan masyarakat, Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dengan pimpinan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Pagar Nusa (PN) Kabupaten Tuban di Gedung Serbaguna Sanika Satyawada Polres Tuban, jumat (05/08) sore.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Tuban Kompol Palma Fitria Fahlevi, S.I.P., S.I.K. M.I.K., PJU Polres Tuban, Kapolsek Singgahan AKP Suharto, Kapolsek Parengan AKP Gunadi, Ketua PSHT Cabang Tuban Lamidi, Ketua Pagar Nusa Cabang Tuban M. Abdul Mujib, serta tamu undangan. 

    AKBP Rahman mengatakan setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing perguruan agar selalu berkoordinasi serta komunikasi dan bangun solidaritas terhadap pihak aparat karena hal tersebut menjadi kunci dari amannya kondisi kamtibmas di wilayah Kabupaten Tuban. 

    "Kuncinya Koordinasi, Komunikasi serta Solidaritas terhadap pihak aparat, apabila ada permasalahan yang mengarah pidana segera diselesaikan sesuai hukum yang berlaku" terang Rahman.

    Lebih lanjut Rahman Wijaya mengajak seluruh anggota perguruan silat untuk menjaga kondusifitas wilayah kabupaten Tuban "Mari kita bersama-sama menjaga agar kamtibmas wilayah Kabupaten Tuban tetap berjalan aman dan kondusif dari setiap kegiatan" imbaunya. 

    Sementra itu Ketua cabang PSHT Tuban mengajak seluruh warganya untuk selalu menjaga kamtibmas serta selalu menjalin silaturrahmi dengan seluruh perguruan silat di kabupaten Tuban, ia menambahkan akan mendukung penuh Polres Tuban, jika terjadi permasalahan yang dilakukan oleh warganya baik pribadi maupun mengatasnamakan perguruan, pihaknya sepenuhnya akan menyerahkan tersebut kepada pihak berwenang.

    "Jika kedepan ada permasalahan yang dilakukan oleh dulur-dulur PSHT maka saya akan menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku" Ucapnya.

    Lamidi juga menekankan kepada ketua ranting agar memberikan pemahaman kepada warga bahwa PSHT dan perguruan silat lainnya terutama dengan Pagar nusa sudah tidak ada permasalahan apapun karena permasalahan hukum sudah ditangani oleh Polres Tuban, ia juga menekankan agar warga PSHT cabang Tuban tidak melakukan provokasi berita di media sosial.

    Sama halnya dengan Lamidi, Ketua Cabang Pagar Nusa Tuban Abdul Mujib juga mendukung penuh proses hukum apabila terjadi tindak pidana yang melibatkan anggotanya untuk diproses sebagaimana mestinya, ia juga menghimbau agar warga Pagar Nusa selalu menjaga kondusifitas kamtibmas di Kabupaten Tuban.

    "Apabila nanti terjadi permasalahan yang mengarah pada tindak pidana yang melibatkan anggota Pagar Nusa maka saya akan menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku, " ujarnya.

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Jatiklabang...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Koramil Senori Bersama Tiga Pilar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha
    Hidayat Kampai: Generasi Stroberi? Bukan, Kami Ini Generasi Guava yang Tangguh!
    Hidayat Kampai: Ketika Guru Renang Tak Bisa Berenang

    Ikuti Kami