TUBAN, – Posko penyekatan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah berdiri di Desa Sukolilo Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Pos pemeriksaan hewan itu bertugas menghalau pengiriman ternak dan daging dari luar Jawa Timur.
Posko sekat PMK di Tuban tepatnya perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah, setelah Pemerintah Indonesia menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK. Di mana terdapat larangan pengiriman keluar masuk hewan ternak di beberapa daerah zona merah.
Salah satunya Provinsi Jawa Timur yang mencetak rekor tertinggi kasus PMK, yaitu 139.606 kasus per 4 juli 2022. Untuk itu, Pemprov melalui BPBD Provinsi melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan. Salah satunya di Kabupaten Tuban tepatnya di Kecamatan Bancar. Kamis (14/07/2022)
Pasiops Kodim 0811 Tuban kapten Inf Prayitno mengungkapkan, sesuai dengan perintah Menko Martimves, Luhut Binsar Panjaitan telah meminta TNI Polri untuk melakukan penyekatan mobilitas untuk memastikan kepatuhan WFH dan WFO diterapkan pada sektor non esensial.
“Kita kerjasama dengan Polri BPBD dan instansi terkait Kabupaten Tuban, dan pemeriksaan diwilayah perbatasan akan dilakukan tidak hanya untuk ternak saja, tapi juga daging dan produk turunannya, ” ungkap Pasiops.
Larangan pendistribusian hewan ternak masuk maupun keluar berlaku antar provinsi. Sedangkan untuk kabupaten/ kota dalam satu provinsi masih diijinkan, dengan syarat memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKHH) dan Surat Rekomendasi dari pejabat setempat.
“Misal kita kirim ke Kediri, atau dapat kiriman sapi dari Bojonegoro itu masih boleh. Asal mereka bisa menunjukan SKHH serta surat rekomendasi dari dinas terkait di daerahnya pada petugas, ” jelasnya.
Pasiops mengatakan, posko dengan pengawalan dari personil TNI/Polri, BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta petugas kesehatan hewan juga telah didirikan di Desa Sukolilo, Bancar itu.
“Kami sudah siap, semua petugas juga sudah siap, ” terang Prayitno
Sementara itu, untuk Kabupaten Tuban angka kasus per 14 Juli 2022 mencapai 5.804, sakit 2.533, mati 43, dan sembuh 3.228. Vaksin PMK di Kabupaten Tuban yang di alokasikan 3.100 dosis telah disuntikkan mulai 29 Juni 2022 di enam kecamatan berbeda. [Pendim 0811 Tuban]